Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher
prihatin dan geram dengan penolakan terhadap pasien hamil yang berakibat
hilangnya nyawa Ibu dan Anak oleh RSUD Subang.
"Kemenkes harus menindaklanjuti berita ini dengan segera memeriksa RSUD
Subang," katanya dalam keterangan media, Selasa, (7/3).
Menurut Netty, hilangnya nyawa pasien Ibu dan bayi dalam kandungannya akibat
tak ditangani segera adalah tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian
berbagai pihak terkait.
"Kasus semacam ini tak boleh dianggap enteng dan berlalu begitu saja.
Seharusnya RS segera menangani pasien hamil yang kritis, bukan
malah ditolak yang membuat mereka harus mencari RS lainnya," kata
Netty.
Sebagaimana pengakuan dari suami korban, istrinya yang mau melahirkan ditolak
masuk ke ruang PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Red)
RSUD Subang untuk mendapatkan tindakan.
Pasien ini ditolak dengan alasan pihak RSUD belum menerima rujukan dari
Puskesmas Tanjungsiang dan ruang PONEK penuh.
Penolakan ini membuat keluarga membawa korban menuju RS di Bandung dan
meninggal dalam perjalanan.
"Jika alasan penolakan tersebut benar, maka sangat memprihatinkan. Apakah
tidak ada kebijaksanaan dalam prosedural administrasi saat kondisi
darurat? Seharusnya setiap pasien dalam keadaan kritis, apalagi Ibu hamil
yang akan melahirkan, harus segera ditangani," kata Netty.
Oleh sebab itu, Netty meminta Kemenkes memeriksa kasus ini secara
transparan dan jangan ditutup-tutupi. "Jika ditemukan adanya unsur
kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus menerima hukuman sesuai
aturan berlaku. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun yamg
berhadapan dengan nyawa pasien. Jangan sampai terulang lagi."
Selain itu, "Secara keseluruhan, sistem pelayanan kesehatan di RSUD Subang
harus diperiksa dan dievaluasi agar tidak menjadi stigma sebagai RS dengan
pelayanan buruk," katanya.
Posting Komentar